Sekolah Wajib Ganti K13 Jadi Kurikulum Merdeka Paling Lambat 2025
Sekolah yang masih menerapkan Kurikulum 2013, hanya diberi waktu sampai tahun ajaran 2025/2026. Selanjutnya, harus mengganti K13 dengan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027.
Pelaksana tugas (Plt.) Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbud Yogi Anggraena mengatakan, kewajiban ganti Kurikulum Merdeka ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Kurikulum 2013 hanya sampai tahun ajaran 2025/2026
Yogi menerangkan, satuan Pendidikan yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2025/2026 dan wajib menerapkan Kurikulum Merdeka paling lambat tahun ajaran 2026/2027.
Sekolah Wajib Ganti K13 Jadi Kurikulum Merdeka Paling Lambat 2025
Sedangkan untuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar paling lambat tahun ajaran 2027/2028.
"Jadi waktu 3 tahun inilah yang perlu dioptimalkan untuk proses sosialisasi,” ungkap Yogi dalam laporannya, dilansir dari rilis Kemendikbud saat Kegiatan Workshop Pendidikan: Sosialisasi Kurikulum Merdeka.
Yogi menambahkan, bahwa penerapan Kurikulum Merdeka dapat dilakukan secara bertahap atau serempak untuk SD dan SMP. Sedangkan siswa SMA, SMK sederajat dilakukan secara bertahap.
Kata Yogi, saat ini sudah di atas 95 persen untuk satuan pendidikan formal Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2024/2025.
“Kalau dari segi persentase untuk satuan pendidikan formal itu kurang dari 5 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. Tapi 5 persen inilah yang menjadi tantangan, karena ada daerah yang belum terpapar informasi, daerah yang belum ada sinyal. Inilah yang menjadi tantangan kita. Kalau secara keseluruhan termasuk nonformal terutama PAUD dan kesetaraan, saat ini sudah di bawah 16 persen yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka,” tutur Yogi.
Pergantian kurikulum ini untuk menyiapkan para peserta didik sesuai zamannya.
"Oleh karena itu, kita ingin menghadirkan peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan. Pada saat itu, peserta didik kita itu kan hadirnya pada masa depan, bukan pada masa lalu. Maka kemampuan yang kita berikan tentunya adalah kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan anak pada zamannya," ucap Yogi. Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Putra Nababan menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka sangat relevan untuk diterapkan kepada para peserta didik di Indonesia, baik tingkat SD maupun sampai tingkat kuliah.
"Indonesia membutuhkan anak-anak yang lebih banyak untuk menjadi spesialis, bukan hanya sekadar generalis. Mereka adalah anak-anak Indonesia yang betul-betul harus bisa menemukan minat dan bakat mereka," ujar Putra, saat hadir dalam sosialisasi ini.
Putra menyatakan, bahwa kurikulum yang relevan sangat penting, terutama bagi siswa SMP dan SMA di Indonesia.
Kurikulum ini, menurutnya, dapat membantu peserta didik menentukan minat dan bakat mereka sejak dini sehingga mereka lebih siap menghadapi perkuliahan.
"Saya meyakini, bahwa dengan Kurikulum Merdeka dan Kampus Merdeka, peserta didik kita akan lebih siap menentukan arah karier mereka. Ini adalah langkah yang sangat penting dan saya sangat mendukungnya," tegas Putra.
